Assalamu’alaikum
warohmatullohi wabarokatuh
sebagai orang
muslim kita tahu bahwa menjawab salam dari orang muslim adalah wajib, dan
sepengetahuanku jika salam tersebut diucapkan oleh orang non-muslim, maka kita
cukup menjawab dengan wa’alaikum.. karena salam adalah do’a yang kita
panjatkan kepada Allah untuk keselamatan saudara-saudara kita sesama orang
Islam. Namun problem saat
ini (entah bisa dikatalan demikian atau tidak), ucapan salam sudah
bukan identitas murni masyarakat muslim saja, kata assalamu’alaikum sudah
menjadi kata umum yang bisa digunakan oleh non-muslim sekalipun.
Tadi siang,
ketika aku sedang berada di dalam bus menuju Bekasi, ada seorang pengamen dan
sebelum ia bernyanyi, ia mengucapkan salam dan selamat siang, seketika
terlintas dalam fikiranku bahwa setiap pengamen yang ku temui di dalam bus
pastinya mengucapkan salam sebagai kata pengantar sebelum mereka membawakan
lagu. Aku yakin bahwa diantara pengamen-pengamen tersebut tidak semuanya
beragama Islam entah untuk menarik simpati para penumpang yang atau mereka
memang menggunkan salam tulus untuk mendo’akan seluruh penumpang. Lalu
bagaimana kita harus menjawab mereka ??
Tentunya ini
bukan persoalan tentang toleransi beragama, rasisme atau yang lain sebagainya,
namun ini tentang ajaran Agama yang harus kita patuhi.
Sebenarnya bisa
saja kita menjawab salam dari siapapun, apapun agama mereka, namun yang
menggelitik difikiranku bahwa aku pernah diajarkan untuk hanya menjawab wa’alaikum
saja, lalu apa yang harus aku jawab saat aku tidak dapat mengetahui bahwa
yang mengucap salam adalah orang musli atau bukan ?. Mungkin aku masih
memikirkan masalah seperti ini karena ilmuku masih sedikit, dan aku butuh
pencerahan yang mampu mencerahkan. Mohon kiranya yang membaca tulisan ini bisa
memberikan sedikit pencerahan. hihi..
Kita sadar
betul, bahwa saat ini di Indonesia yang mana masyarakatnya mayoritas beragama
Islam, kata-kata seperti Asslamu’alaikum, Astaghfirullah, ya Allah dan
lain sebagainya tidak hanya digunakan oleh orang muslim, dan apakah hal
tersebut perlu dipermasalahkan ? mengingat perlunya ada batasan hak dan
kewajiban antara umat muslim dan umat non-muslim. Wallahu a’lam.. J